Sebenarnya guru dalam melaksanakan
proses penilaian tidak hanya mencakup penilaiain kognitif saja, namun idealnya guru
juga dapat melakukan peniliaian pada aspek afektif (sikap). Dalam postingan
kali ini saya mencoba berbagi tentang pemahaman penilaian afektif, simak berikut
ini.
Hasil belajar menurut Bloom
(1976) mencakup prestasi belajar, kecepatan belajar, dan hasil afektif. Aderson
(1981) berpendapat bahwa karakteristk manusia meliputi cara yang tipikal dari
berpikir, berbuat, dan perasaan. Tipikal perasaan berkaitan dengan ranah
afektif. Penilaian afektif dilakukan
oleh pendidik melalui pengamatan terhadap perkembangan afeksi peserta
didik;
Ada 5 (lima) tipe karakteristik
afektif yang penting, yaitu sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral;
a. Sikap
Sikap merupakan suatu kencendrungan untuk bertindak secara
suka atau tidak suka terhadap suatu objek. Sikap dapat dibentuk melalui cara
mengamati dan menirukan sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan serta
menerima informasi verbal. Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan
untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi
pembelajaran, pendidik, dan sebagainya.
b. Minat
Minat adalah suatu disposisi yang
terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek
khusus, aktivitas, pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau
pencapaian (Getzel, 1966).
c. Konsep
diri
Konsep diri adalah evaluasi yang dilakukan
individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimiliki. Target, arah, dan
intensitas konsep diri pada dasarnya seperti ranah afektif yang lain. Konsep
diri ini penting untuk menentukan jenjang karir peserta didik, yaitu dengan
mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri dapat dipilih alternatif karir
yang tepat bagi peserta didik.
d. Nilai
Nilai adalah suatu objek, aktivitas, atau ide yang
dinyatakan oleh individu dalam mengarahkan minat, sikap, dan kepuasan (Tyler,
1973:7). Target nilai cenderung menjadi ide, target nilai dapat juga berupa
sesuatu seperti sikap dan perilaku. Arah nilai dapat positif dan dapat
negatif.
e. Moral
Moral berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap
kebahagiaan orang lain atau perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri
sendiri. Moral berkaitan dengan prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang.
Komponen penilaian afektif
seperti yang tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan meliputi:
- memiliki keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa sesuai ajaran agama masing-masing yang tercermin dalam perilaku
sehari-hari, - menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung
jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya, - menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk
mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang pendidikan jasmani, olah raga, dan
kesehatan, - menganalisis sikap positif terhadap penegakan
hukum, peradilan nasional, dan tindakan anti korupsi, - mengevaluasi sikap berpolitik dan bermasyarakat
madani sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sikap cermat dan
menghargai hak atas kekayaan intelektual, - menunjukkan sikap toleran dan empati terhadap
keberagaman budaya yang ada di masyarakat setempat dalam kaitannya dengan
budaya nasional, - menunjukkan sikap peduli terhadap bahasa dan
dialek, dan - menunjukkan sikap kompetitif, sportif, dan etos
kerja untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang iptek (Lampiran
Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan);
Pengukuran ranah
afektif dilakukan melalui metode observasi dan metode laporan diri. Penggunaan
metode observasi berdasarkan pada asumsi bahwa karateristik afektif dapat
dilihat dari perilaku atau perbuatan yang ditampilkan dan atau reaksi
psikologi.
Mungkin pada KTSP,
penilaian afektif belum terlalu diperhatikan, namun seiring dengan dikembangkannya pendidikan karakter bangsa,
penilaian afektif menjadi lebih penting. Nah..sekarang giliran kita untuk
mengembangkannya. Terima kasih.
https://viewblogeducation.blogspot.com/2013/03/pemahaman-terhadap-pentingnya-penilaian.html
No comments:
Post a Comment