Pada
posting Akhirnya
data ptk kami semuanya dinilai valid, saya dengan sedikit bangga
menampilkan data yang sudah valid. Data itu saya dapat setelah saya coba cek
verifikasi PTK pada tanggal 17 Januari 2013, setelah menunggu hampir 2 minggu
hasil proses upload dapodik ke server pendataan. Disana terlihat sekali semua
data PTK tersebut sudah valid termasuk jumlah jam mengajar (JJM) yaitu >=24
jam. Sebenarnya data yang saya tampilkan itu, hanya untuk menunjukkan bahwa
dengan perbaikan di aplikasi sesuai petunjuk maka itulah hasil yang didapatkan.
Namun..alangkah kagetnya saya, ketika banyak komentar
masuk di rodajaman yang mengatakan “kenapa data yang sudah valid jadi berubah,
terus apa maksudnya ada JJM, JJM KTSP, JJM Linear, kenapa JJM jadi kosong, dst”
Saya memang belum dapat menjawab pertanyaan itu, karena saya
memang baru tahu ada perubahan hasil data ini. Setelah saya coba cek kembali,
eh..memang demikian. Dan data saya pun kembali berubah tidak valid, setelah
sebelumnya dinilai valid. Dan pada hasil verifikasi pada field no.20 total jam
mengajar dikatakan belum sesuai, karena adanya perhitungan JJM, JJM KTSP, dan
JJM Linier, seperti terlihat dibawah ini
Saya sudah coba kirim email untuk konfirmasi ke cekdataguru@gmail.com namun sampai saat
ini belum dibalas.
Kalau boleh bergumam, saya hanya mengatakan, ni..sistem (SIM
P2TK) benar-benar canggih..bikin kita (guru-guru) bingung, bikin cemas,
gregetan..wah..pokoknya kayak lagi nonton pertandingan bola lah..udah cetak
gol..eh..ternyata golnya dianulir karena offside atau ada pelanggaran kali ya?
Oke..akhirnya saya pikir-pikir sendiri, kenapa ada JJM, JJM
KTSP, JJM Linear. Mengenai beban kerja (JJM)
ini sebenarnya sudah diatur dalam Permendiknas No.39 Tahun 2009 bahwa beban
kerja guru adalah minimal 24 jam tatap muka. Inilah yang mungkin mendasari
adanya penghitungan JJM dalam sistem.
JJM adalah jumlah jam mengajar yang diisi dan dilaksanakan oleh guru di
sekolah masing-masing sesuai yang terisi dalam dapodik. JJM KTSP adalah jumlah
jam mengajar berdasarkan struktur kurikulum KTSP (Standar Isi). Sedangkan JJM
Linier? JJM Linier inilah yang menjadi
patokan untuk penghitungan JJM 24 jam.
Oh iya..apakah rekan-rekan yang bersertifikat pendidik, mata
pelajaran yang diampu sudah sesuai (Linier)
dengan bidang studi sertifikat pendidiknya, dan apakah sertifikat pendidik yang
dimiliki juga sesuai (linier) dengan kualifikasi akademiknya (pendidikan
terakhir). Dari dua kemungkinan ini, mungkin yang dimaksud linier adalah jumlah
jam mengajar yang sesuai dengan sertifikat pendidiknya, dan ini menjadi
penghitungan dan syarat bagi penerima SK Tunjangan Profesi. Karena setelah saya
coba cek beberapa PTK, hasilnya pada total jam mengajar berbeda-beda dan cukup
membingungkan, karena saya tidak tahu dimana letak kekurangannya, padahal
dapodik sudah terisi dengan lengkap dan PTK sudah linier dengan sertifikatnya.
JJM Linier ini apa maksudnya?
Ternyata penjelasan mengenai JJM Linier dan JJM KTSP seperti yang saya kutip dari sini begini...
1. JJM Linier : Jam Mengajar yang dihitung sesuai dengan
Sertifikasi Bidang Studi (misal: Sertifikasi Bidang Studinya Bhs.
Inggris, tetapi mengajar MTK, itu tidak dihitung jam mengajarnya di
P2TK)
2. JJM KTSP : Kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung
sesuai dengan kurikulum yang berlaku.(misal: kurikulum yg berlaku utk
jam mengajar Bhs. Inggris di KTSP = 4 jam. Tetapi di Rombel diisi 6 jam,
maka di JJM KTSP dihitung sesuai KTSP = 4 jam
Saya berharap dengan tulisan ini, ada yang bisa memberikan
solusi bagaimana dengan data PTK yang belum valid terutama pada jumlah jam
mengajar yang tidak sesuai. Dan saya hanya berharap mudah-mudahan data yang
tidak sesuai ini dapat berubah dengan sendirinya dan dapat dibaca oleh sistem
sehingga PTK bisa bernapas lega, atau jikapun masih bisa diperbaiki pada
dapodik, masih diberikan perpanjangan waktu untuk memperbaiki, karena kalau
saya baca pengumuman di web p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id bahwa masa updating
data dapodik sudah berakhir tanggal 21 Januari 2013 yang lalu. Nah..jadi
bagaimana dengan nasib PTK yang masih bermasalah..?
https://viewblogeducation.blogspot.com/2013/03/gara-gara-jjm-ktsp-dan-jjm-linier.html
No comments:
Post a Comment